07 Januari 2010

110 Waria di Cimahi Mengidap HIV

Sebanyak 110 waria di Kota Cimahi, Jawa Barat,  terdeteksi mengidap penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus) AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome)
Hidayatullah.com--Para waria yang terdeteksi mengidap penyakit HIV (Human Immunodeficiency Virus) AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) itu, dua diantaranya meninggal dunia selama tahun 2009 Pengelola Program Sekretariat Tetap Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Cimahi, Afizah, Jumat, mengatakan, jumlah waria yang tercatat mengidap HIV AIDS sama jumlahnya dengan jumlah komunitas waria yang ada di Cimahi.
"Angka tersebut, bisa jadi lebih banyak karena tidak semua waria tercatat memeriksaan diri kepada kami," ujar Afizah.

Ia menjelaskan, dengan besarnya jumlah waria yang terdeteksi mengidap HIV AIDS di Cimahi maka akan berpengaruh terhadap tingkat pengidap HIV AIDS di Jawa Barat.

Dikatakan Afizah, selama ini pihaknya dan Dinas Kesehatan selalu menjalin kerjasama dengan waria untuk penanggulangan penyakit HIV AIDS dengan menggelar pemeriksaan IMS (Infeksi Menular Seksual) serta VCT (Voluntary Conseling and Testing).

Sementara itu, Petugas Lapangan dari Yayasan Srikandi Perintis (Perkumpulan Waria) Imelda Dahlia (24), mengatakan, sebelumnya sebanyak 20 orang waria di Kota Cimahi memang sudah menjadi pilot project pemeriksaan IMT dan VCT yang dilakukan KPA Kota Cimahi.

Dikatakan Imelda, ke 20 orang waria yang menjadi pilot project pemeriksaan IMT dan VCT tersebut tidak terjangkit virus HIV AIDS.

"Selama ini 20 orang telah diperiksa dan hasilnya negatif, dengan masuknya ke20 teman waria kami dalam pilot project tersebut diharapkan mereka tidak terjangkit virus HIV AIDS dan tidak menularkannya," katanya.

Imelda menjelaskan, ada empat kota lainnya yakni Sukabumi, Indramayu, Kota Bekasi dan Kota Cimahi yang juga melaksanakan program pilot project pemeriksaan 20 orang waria.

Karena kaum waria memiliki tingkat resiko yang cukup tinggi untuk terjangkit HIV AIDS, maka pemeriksaan IMT dan VCT bagi waria yang seharusnya dilakukan enam bulan sekali menjadi dua bulan sekali. [www.hidayatullah.com]

0 komentar: