Tulisan ini dibuat berdasarkan catatan penulis blog pada saat pelatihan Jaring Dakta 5 yang disampaikan langsung oleh pembicara, Ali Anwar.
Minggu kedua pelatihan Jaring Dakta 2009, Angkatan ke-5,
Hari/Tgl: Kamis, 4 Juni 2009
Pukul: 13.30 - 15.30
Oleh: Ali Anwar (Tempo)
Menulis berita, ada 2 model:
1. Straight news, ciri: kalimat awal langsung ke pokok permasalahan
2. Feature
*Angle: sisi menarik dari sebuah berita
Tugus di rumah, kirim ke: alianwa@yahoo.com
Membuat berita Straight news dari data berikut:
- Presiden SBY ingin cuti kampanye
- sumber: Choel Mallarangeng, Anggota Tim sukses Calon Presiden SBY-Boediono
- disampaikan di KPU, Jl. Imam Bonjol, jakarta (Selasa, 2/05/090)
- katanya: Calon presiden SBY dari demokrat akan berkampanye mulai bulan Juni samapai bulan Juli. dari dua bulan itu, SBY akan menggunakan 16 hari untuk berkampanye.
-meski begitu SBY sebagai presiden memilih cuti selama 5 hari kerja, yaitu pada 4 Juni, 12 Juni, 16 Juni, 22 Juni, dan 29 Juni.
- Sumber riset: Peraturan Pemerintah No. 42/2009 tentang Cuti Pejabat Negara.
- Di dalam peraturan pemerintah tersebut, calon presiden & wakil presiden berkampanye jika mengajukan cuti maksimal satu hari dalam sepekan.
Hasil tugas: Pak Ali Anwar
Judul: Capres SBY Cuti Kampanye
Minggu kedua pelatihan Jaring Dakta 2009, Angkatan ke-5,
Hari/Tgl: Kamis, 4 Juni 2009
Pukul: 13.30 - 15.30
Oleh: Ali Anwar (Tempo)
Menulis berita, ada 2 model:
1. Straight news, ciri: kalimat awal langsung ke pokok permasalahan
2. Feature
*Angle: sisi menarik dari sebuah berita
Tugus di rumah, kirim ke: alianwa@yahoo.com
Membuat berita Straight news dari data berikut:
- Presiden SBY ingin cuti kampanye
- sumber: Choel Mallarangeng, Anggota Tim sukses Calon Presiden SBY-Boediono
- disampaikan di KPU, Jl. Imam Bonjol, jakarta (Selasa, 2/05/090)
- katanya: Calon presiden SBY dari demokrat akan berkampanye mulai bulan Juni samapai bulan Juli. dari dua bulan itu, SBY akan menggunakan 16 hari untuk berkampanye.
-meski begitu SBY sebagai presiden memilih cuti selama 5 hari kerja, yaitu pada 4 Juni, 12 Juni, 16 Juni, 22 Juni, dan 29 Juni.
- Sumber riset: Peraturan Pemerintah No. 42/2009 tentang Cuti Pejabat Negara.
- Di dalam peraturan pemerintah tersebut, calon presiden & wakil presiden berkampanye jika mengajukan cuti maksimal satu hari dalam sepekan.
Hasil tugas: Pak Ali Anwar
Judul: Capres SBY Cuti Kampanye
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye akan digelar 2 Juni-4 Juli 2009. Selama masa kampanye capres SBY memilih cuti selama 5 hari kerja. “Calon presiden SBY (Demokrat) akan berkampanye mulai bulan Juni sampai Juli. Dari dua bulan itu, SBY akan menggunakan 16 hari untuk berkampanye. Meski begitu SBY sebagai calon presiden memilih cuti selama 5 hari kerja,” kata Choel Mallarangeng, Anggota Tim Sukses Calon Presiden SBY-Boediono yang disampaikan di KPU Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (2/06).
Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2009 tentang cuti Pejabat Negera menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden berkampanye jika mengajukan maksimal satu hari dalam sepekan. SBY mengambil cuti setiap hari Jumat, yaitu 4 Juni, 12 juni, 22 Juni, dan 29 Juni. ”Yaitu 4 Juni, 12 juni, 22 Juni, dan 29 Juni,” lanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar